Peran Ahok di PT Pertamina
Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 22 November 2019 melalui Keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019.
Ia mundur pada 2024 untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah Ahok akan benar-benar dipanggil.
Namun, pernyataan Kejagung menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terlibat tetap berpeluang diperiksa.
Seperti diketahui skandal ini melibatkan berbagai penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Beberapa modus yang digunakan antara lain:
- Pengoplosan minyak berkadar oktan rendah dengan oktan tinggi
- Pengadaan BBM dengan sistem penunjukan langsung tanpa lelang
Akibatnya, harga BBM yang diperoleh lebih mahal dari seharusnya, merugikan negara dan masyarakat dengan harga BBM yang tidak wajar.
Kejagung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab, baik dari internal Pertamina maupun pihak luar, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ***
Artikel Terkait
Langkah Mengejutkan Ahok: Mundur dari Pertamina demi Dukung Ganjar-Mahfud
Mundur dari Politik, Ahok Buat Geger, Nusron: Biasa Saja!
Simon Aloysius Mantiri Gantikan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
Veronica Tan Dapat Tawaran Gabung Kabinet Prabowo, Begini kata Mantan Istri Ahok tentang Tugasnya
Ahok dan Anies Tunjukkan Keakraban, Jubir: Tunggu Awal Tahun 2025!
Begini Curhat Pedagang Es Krim di Karawang: Pertamax Oplos dalam Kasus Korupsi Pertamina, Dampaknya Nyata bagi Kesejahteraan Kami