Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran, Cek Faktanya!

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 04:05 WIB
Ilustrasi uang THR dan Gaji-13 yang akan diterima ASN termasuk TNI-Polri. (Freepik.com @wirestock)
Ilustrasi uang THR dan Gaji-13 yang akan diterima ASN termasuk TNI-Polri. (Freepik.com @wirestock)

Dalam aturan tersebut, pemerintah menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga serta transfer dana ke daerah.

Baca Juga: Detik-detik Bocah 6 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Simpang Aur Kubu Raya, Sang Ayah Berusaha Mengejar

Menanggapi isu ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 sudah masuk dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses pencairan.

"Anggarannya sudah disiapkan, tunggu saja proses selanjutnya," ujarnya dalam sebuah acara di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Meski belum merinci jumlah anggaran yang dialokasikan, Sri Mulyani memastikan bahwa hak ASN tetap terjaga.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga mencakup prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun.

Gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara juga telah diatur dalam Nota Keuangan APBN 2025. "Dasar pemberian gaji ke-13 dan THR bersumber dari anggaran belanja pegawai yang menjadi hak penghasilan bulanan aparatur negara," jelas Rini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X