PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri!
Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tetap cair pada 2025.
Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hak pegawai negeri ini tidak akan dipangkas.
Baca Juga: 7 Ide Hampers Imlek 2025 dan Cap Go Meh di Bawah Rp200 Ribu, Berkesan dan Bermakna!
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengonfirmasi bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan dalam APBN 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, yang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak mencakup pemangkasan hak pegawai negeri.
"Gaji ke-13 dan THR adalah hak pegawai negeri dan tetap akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah menyatakan hal ini," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.
Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar kebijakan efisiensi tidak berdampak pada belanja pegawai.
"Belanja untuk gaji pegawai tidak termasuk dalam penghematan anggaran," tambahnya.
Gaji ke-13 biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru, sekitar Juli hingga Agustus, untuk membantu PNS dalam membiayai pendidikan anak.
Sementara itu, gaji ke-14 yang dikenal sebagai THR, umumnya diberikan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Sebelumnya, muncul kekhawatiran di kalangan warganet terkait kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan 14 setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
Artikel Terkait
Big Ramadan Sale 2023, Shopee Sediakan Promo Gratis Ongkir Hingga THR Kaget 13 Maret - 22 April 2023
Polisi Bertindak Cepat, Langsung Tangkap Pelaku Penipuan Minta THR ke Restoran di Tambora
AJI Jakarta dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan THR Jurnalis dan Pekerja Media, Identitas Pelapor Terjamin
Pedagang Kelapa Parut di Solo Dapat THR dari Presiden Jokowi
Tak Perlu Antre! Ini Cara Mudah Tukar Uang Baru THR Lebaran 2024 Offline dan Online
Kapan Gaji PNS Naik? Berikut Info Gaji Awal 2025 Beserta Rincian Per Golongan