* Kendaraan bermotor: Rp910 juta
(termasuk Honda CR-V, Honda Civic, dan Toyota Innova)
* Harta bergerak lainnya: Rp395 juta
* Kas dan setara kas: Rp165 juta
Reaksi Publik
Vonis ringan ini menimbulkan gelombang kritik dari masyarakat yang menilai hukuman tidak mencerminkan rasa keadilan.
Beberapa pihak menyoroti faktor-faktor yang dijadikan alasan keringanan, seperti tanggungan keluarga dan sikap sopan, sebagai kurang relevan dalam kasus korupsi yang merugikan negara.
Hakim Eko Aryanto kini menjadi sorotan, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan tokoh publik seperti Harvey Moeis. ***
Artikel Terkait
Kejagung Usut Dugaan TPPU, Adik Tersangka Harvey Moeis Diperiksa, Begini Status Hukumnya
Sandra Dewi Keberatan Harta Pribadinya Disita Kejagung, Kini Tak Hadir di Sidang Korupsi Harvey Moeis
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Skandal Korupsi PT Timah
Vonis Harvey Moeis vs Rafael Alun, Mengapa Hukuman Koruptor Nilai Triliunan Lebih Ringan? Begini Kritik Mahfud MD
Heboh Korupsi Rp300 Triliun PT Timah, Bandingkan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim
Kejagung Serang Balik Hakim Eko Soal Vonis Harvey Moeis, Sebut Tuntutan Jaksa Sudah Berdasarkan Fakta, Ini 4 Catatan Penting