PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA --Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyebut tuntutan 12 tahun penjara terhadap pengusaha Harvey Moeis terlalu berat.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk subjektivitas hakim.
Harli menegaskan bahwa tuntutan jaksa sudah sesuai dengan bukti yang diajukan di persidangan.
"Penuntut umum telah memenuhi alat bukti sesuai Pasal 183-184 KUHAP. Dari sisi substansi, tidak ada yang keliru," ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
1. Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menyatakan bahwa tuntutan tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan peran Harvey dalam kasus tersebut.
2. Hakim: Harvey Moeis Bukan Pengambil Keputusan
Hakim Eko menjelaskan bahwa Harvey Moeis tidak masuk dalam struktur pengurus PT Refined Bangka Tin (RBT) dan hanya bertindak sebagai perwakilan perusahaan dalam kerja sama dengan PT Timah.
"Terdakwa tidak memiliki wewenang dalam keputusan kerja sama maupun pengelolaan keuangan PT RBT," kata Hakim Eko.
Baca Juga: 5 Fakta Performa Fisik Garuda yang Meningkat, Berkat Peran Kunci Pelatih Fisik Shin Sang Gyu
Ia juga menambahkan bahwa terdakwa hanya membantu rekannya, Suparta, yang merupakan Direktur Utama PT RBT.
Artikel Terkait
PT Timah Tbk Bantu Penunjang Pariwisata Pantai Batu Rakit
Rumah Nelayan di Bangka Belitung Hampir Roboh, PT Timah Tbk Bangun Bikin Tegak Kembali
PT Timah Tbk Menyediakan 1.000 Kuota Bagi Pemudik di Kepulauan Bangka Belitung
PT Timah Tbk Menyalurkan Dana Rp14,18 Miliar Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Skandal Korupsi PT Timah
Heboh Korupsi Rp300 Triliun PT Timah, Bandingkan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim