"Selain itu, e-Katalog versi 6.0 juga memudahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan pembayaran dan pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa," jelas Luhut.
Baca Juga: Tabrakan Maut di Jalan Trans Kalimantan Sungai Ambawang, Nyawa Pengendara Motor Melayang
Luhut membeberkan lima dampak positif dari implementasi e-katalog versi 6.0. Pertama, penghematan biaya pengadaan sebesar 20-30%. Kedua, efisiensi waktu, di mana proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat dipercepat menjadi beberapa minggu berkat otomatisasi dan sistem digital.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas, karena sistem e-katalog memastikan harga yang transparan dan bersaing, serta meminimalkan intervensi manusia dalam pengadaan.
"Ini juga akan mengurangi potensi perilaku korupsi," tambah Luhut.
Keempat, peningkatan partisipasi penyedia barang dan jasa.
Dengan sistem online, penyedia kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang rumit.
Luhut mencontohkan bahwa lebih dari 13 ribu penyedia telah berpartisipasi dalam e-Katalog Indonesia, membuka peluang bagi UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Kelima, optimalisasi anggaran, di mana sistem digital memungkinkan pemerintah merancang pengeluaran yang lebih strategis dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Ini adalah langkah besar untuk efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara," tutup Luhut. ***
Artikel Terkait
Dukungan Petisi Pencopotan Jabatannya Melambung, Gus Miftah Putuskan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Prabowo
Jokowi Kunjungi Prabowo di Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Temu Kangen
Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
PPN 12 Persen Berlaku Selektif, Prabowo Tegaskan Barang Mewah Kena Pajak, Kebutuhan Pokok Bebas
Prabowo Dorong Digitalisasi untuk Perangi Korupsi dan Reformasi Birokrasi
Heboh Sunhaji Berlinang Air Mata Memohon Prabowo Tak Izinkan Gus Miftah Mundur, Apa Alasannya?