Skandal Klinik Kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina Mengaku Dokter, Ternyata Lulusan Fakultas Ini...

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 10 Desember 2024 | 15:05 WIB
Ria Agustina bersama asistennya yang mengaku sebagai ahli kecantikan ditangkap polisi. (Foto: PMJNews)
Ria Agustina bersama asistennya yang mengaku sebagai ahli kecantikan ditangkap polisi. (Foto: PMJNews)

Berdasarkan penyelidikan, omzet harian klinik ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Berseteru Soal Hak Asuh Anak dalam Persidangan Cerai

Atas tindakannya, Ria dan DN dikenai pasal-pasal dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan dan memastikan legalitas serta kompetensi penyedia jasa. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X