Namun, kesepakatan damai tidak tercapai.
Aipda Wibowo menyebut Supriyani pernah mengunjungi rumahnya bersama kepala sekolah untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga: 4 Persiapan Penting Daftar PPPK Guru 2024
Namun, keluarga MC memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, menyebutkan bahwa dalam upaya mediasi, Supriyani sempat diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp50 juta oleh keluarga MC.
Namun, Aipda Wibowo membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah meminta uang damai dalam penyelesaian kasus ini.
Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan Supriyani dengan mempertimbangkan kondisi bahwa ia memiliki anak balita yang masih membutuhkan pengasuhan ibunya.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, menjelaskan bahwa penangguhan diberikan dengan syarat Supriyani tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tetap hadir dalam setiap agenda persidangan.
Kasus ini masih terus bergulir dan menanti penyelesaian di pengadilan. ***
Artikel Terkait
Polda Sumut Bertemu Orang Tua Ken Admiral, Korban Penganiayaan Oleh Aditya Hasibuan Anak Pejabat Pangkat AKBP
Pakai Baju Orange Terlibat Penganiayaan, Pierre Gruno Ditahan Polres Jaksel 20 Hari
Polisi Menahan Leon Dozan atas Dugaan Penganiayaan dan Penodaan Institusi Polri
Leon Dozan Minta Maaf atas Tindakan Penganiayaan Kekasih dan Penghinaan Terhadap Polri, Kini Mendekam di Hotel Prodeo
Rinoa Aurora Melaporkan Dua Kejadian Penganiayaan Leon Dozan. Anak Betharia Sonata dan Willy Dozan Itu Sering Teriak-teriak saat Diajak Putus
Viral! Kronologi Penganiayaan Sopir Truk oleh Ajudan Bupati Kutai Barat