RUU Penyiaran vs Kebebasan Pers: Dewan Pers Desak Perhatian Global di Rapat UNESCO di Kroasia

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 21 Juni 2024 | 12:47 WIB
Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, menyampaikan kekhawatirannya dalam rapat UNESCO mengenai Tata Kelola Platform Digital pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia. (Dewan Pers)
Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, menyampaikan kekhawatirannya dalam rapat UNESCO mengenai Tata Kelola Platform Digital pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia. (Dewan Pers)

PONTIANAKGLOBE.COM, DUBROVNIK, KROASIA -- Anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, menyampaikan kekhawatirannya dalam rapat UNESCO mengenai Tata Kelola Platform Digital pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia.

Sapto mengkritik pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diusulkan oleh DPR, terutama terkait pelarangan penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi.

Meskipun pembahasan draf tersebut telah ditunda, tidak ada jaminan bahwa isu tersebut akan dihapus.

Baca Juga: Dewan Pers, Jelang Pemilu 2024 Jangan Gunakan Medsos Untuk Polarisasi dan Perpecahan di Tengah Masyarakat!

Sapto menekankan bahwa situasi ini dapat mengancam demokrasi di Indonesia, terutama setelah pemilihan presiden pada Oktober nanti.

Dia mendesak perhatian global terhadap isu ini dan menyatakan bahwa Dewan Pers bersama konstituen telah menolak usulan tersebut.

Pertemuan UNESCO yang berjudul “Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements” dihadiri oleh badan regulator media dunia dan membahas berbagai topik seperti media sosial, platform digital, dan pers dalam konteks regulasi dan pengawasan.

Sapto juga menyoroti rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membentuk Dewan Media Sosial, yang masih belum jelas bentuknya.

Baca Juga: Dr Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Ini menunjukkan bahwa pemerintah mengalami kesulitan dalam mengatur platform media sosial.

Delegasi Indonesia di UNESCO kali ini dikoordinasikan oleh UNESCO Indonesia.

Selain Dewan Pers, hadir juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipimpin oleh Rahmad Bagja, serta Koalisi Damai yang terdiri dari berbagai CSO, termasuk Mafindo dan Ecpat Indonesia.

Ketua Koalisi Damai, Wijayanto, juga ikut serta.

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Dewan Pers: Menjaga dan Terus Memperjuangkan Kemerdekaan Pers

Rahmat Bagja, yang menjadi pembicara di hari pertama diskusi, menyampaikan bahwa pengawasan Pilpres 2024 berjalan dengan baik berkat kolaborasi dengan Koalisi Damai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Dewan Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X