Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN, Ini Tugas Baru dari Joko Widodo

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 3 Juni 2024 | 19:27 WIB
Bambang Susantono Kepala Otorita IKN mengundurkan diri
Bambang Susantono Kepala Otorita IKN mengundurkan diri

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Bambang Susantono, yang sebelumnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2022 sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Mensesneg Pratikno mengumumkan bahwa Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Bambang dan menerbitkan Keputusan Presiden yang mengesahkan pengunduran diri tersebut dengan hormat.

IKN Nusantara terletak di Kalimantan Timur, dan agenda terdekat di wilayah tersebut adalah upacara peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga: 10 Kasus Narkotika Diungkap Polres Singkawang, 474 Orang Terselamatkan!

Rapat persiapan untuk upacara ini telah dilakukan, dengan rencana pelaksanaan yang lebih menarik karena ini adalah upacara terakhir yang dihadiri Presiden Jokowi sebelum masa jabatannya berakhir.

Bambang Susantono memiliki latar belakang di bidang transportasi dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Ia adalah lulusan Teknik Sipil dari ITB dan meraih gelar master di Universitas California, Berkeley.

Bambang juga pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian serta Wakil Menteri Perhubungan.

Setelah masa jabatannya di pemerintahan, ia berkarir di luar negeri sebagai Vice President Asian Development Bank (ADB).

Baca Juga: Dari Mana Asalnya Ormas Dapat ‘Jatah’ Izin Tambang? Ini Dia Jawabannya

Setelah mundur dari posisi Kepala Otorita IKN, Bambang diberikan tugas baru oleh Presiden Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional guna mempercepat pembangunan IKN.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Meskipun Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, yang juga mengundurkan diri, tidak mengungkapkan alasan pengunduran diri mereka, keputusan tersebut telah diproses dan disahkan oleh Presiden.

Kedua pejabat tersebut telah menjabat selama sekitar dua tahun sejak dilantik pada 2022 untuk masa jabatan yang seharusnya berlangsung hingga 2027. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X