Kiamat Industri Olahraga Tunggu Waktu Jika BUMN Bubar

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 7 Februari 2024 | 17:19 WIB
Ferry Paulus, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB). (f: internet)
Ferry Paulus, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB). (f: internet)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- BUMN menjadi koperasi dinilai bisa menjadi malapetaka bagi stabilitas ekosistem industri tanah air, khususnya industri olahraga.

Hal itu dikatakan Ferry Paulus, Dirut Liga Indonesia Baru (LIB). 

Baca Juga: Wamen BUMN II Baru Rosan Roeslani, Pernah Belajar di AS Hingga Dubes Paman Sam

"Tak dapat dipungkiri, pesatnya perkembangan industri olahraga sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional, tak lepas dari kontribusi positif dari BUMN yang terlibat aktif dengan segala bentuk dukungannya," kata Ferry Paulus.

Dikatakan, sinergi harmonis antara pemerintah dengan industri olahraga memang keniscayaan.

Hal ini menjadi simbiosis mutualisme dan menumbuhkan iklim yang sehat bagi perekonomian nasional.

Betapa tidak, bentuk dukungan melalui BUMN selama ini dilakukan dengan mengedepankan aspek profesional.

Baca Juga: Cek Yuk, Anda Lolos Atau Tidak Tes Online Rekrutmen BUMN Tahap 2023

Bukan sekedar penghibahan dana dari pemerintah kepada cabang olahraga seperti upaya konvensional dahulu kala.

Ferry Paulus menambahkan, "Contoh nyata secara khusus, kita dapat cermati dengan apa yang terjadi di dunia sepakbola saat ini."

Dukungan luar biasa beberapa BUMN dalam pengembangan sepakbola profesional begitu nyata terlihat.

Relasi yang terjadi adalah sebuah landscape di antara entitas bisnis korporasi.

"Artinya, stakeholder sepakbola seperti Liga dan klub profesional dituntut bekerjasama dengan saling memberikan benefit secara proporsional dengan BUMN yang terlibat," ujar Ferry Paulus.

Baca Juga: Erick Thahir Hidupkan Kembali Lokananta, BUMN Dukung Seni dan Musik Indonesia

Ia menambahkan, hal ini mentrigger adanya kreativitas pelaku industri sepakbola untuk berada dalam track yang benar, karena B to B nya selalu berdasarkan prinsip industrialisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X