Benny menekankan pentingnya mendapatkan klarifikasi agar pernyataan Agus tidak hanya menjadi hoaks di masyarakat.
Dalam kepemimpinan Agus Rahardjo (2015-2019), KPK menyelidiki kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Agus Rahardjo baru-baru ini mengaku pernah mendapat intervensi dari Jokowi saat mengusut kasus tersebut, dan pengakuan ini disampaikan dalam sebuah wawancara di Kompas TV.
Meskipun mengalami intervensi, Agus tidak menghentikan proses hukum atas kasus e-KTP karena pada waktu itu UU KPK tidak memberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Agus meyakini bahwa pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar revisi UU KPK pada 2019, yang kemudian menempatkan KPK di bawah kekuasaan eksekutif dan memberikan kewenangan untuk menerbitkan SP3 atau menghentikan kasus. ***
Artikel Terkait
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Cerita Agus Rahardjo Tentang Intervensi Kasus e-KTP, Mahfud: Hanya Agus yang Tahu
Istana Membantah Cerita Agus Rahardjo Tentang Permintaan Jokowi untuk Menghentikan Kasus e-KTP, Begini Kata Ari Dwipayana
Agus Rahardjo Menceritakan Pertemuan Kontroversial dengan Jokowi: 'Saya Diteriaki untuk Menghentikan Kasus e-KTP'
Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Menyebut Jokowi Minta Penghentian Kasus e-KTP yang Melibatkan Setya Novanto
Mengaku Pernah Diminta Jokowi Menghentikan Kasus e-KTP, Ini Rincian Harta Agus Rahardjo
Wah Kasus Setnov Memang Luar Biasa, Setelah Agus Rahardjo, Giliran Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi Imbas Kasus Setya Novanto
Ucapan Agus Rahardjo Menuai Kontroversi, Jokowi Memberikan Tanggapan Lengkap