Ubed juga memperingatkan tentang kemungkinan adanya kementerian lain yang melakukan tindakan serupa.
"Perlu segera memberikan sanksi karena bisa jadi semua kementerian akan mengikuti jejak yang sama. Ini berpotensi membahayakan negara jika pengelolaan pemerintahannya seperti ini, di mana pejabat pemerintahan mengabaikan tugas dan fungsi mereka," tegas Ubedilah Badrun.
Baca Juga: Update Top Skor Liga Inggris, Erling Haaland Teratas Diikuti Mohamed Salah dan Son Heung-min
Sehubungan dengan kebenaran video tersebut, redaksi strategi.id telah mencoba menghubungi Wamen Desa melalui pesan singkat.
"Itu adalah rapat yang dihadiri oleh sesama pendukung Jokowi," jawab Paiman dalam pesan singkatnya.
Ketika ditanya apakah ia terlibat dalam persiapan untuk mendukung calon wakil presiden Gibran, Paiman mengungkapkan, "Saya sebenarnya tidak ingin terlibat, tetapi teman-teman mengundang saya ke pertemuan, jadi saya hanya memberikan arahan sebagai Ketua Umum dan selanjutnya saya serahkan kepada Sekjen."
"Hanya saya memberikan arahan sebagai Ketua Umum, dan saya menyerahkannya kepada Sekjen untuk melanjutkannya," tambah Paiman. ***
Artikel Terkait
Menangkan Gibran, BALA GIBRAN Jabodetabek: Kami Siap Kawal Mas Gibran Keliling Jabodetabek
Gibran Komentari Terkait Penolakan MK atas Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres. Jawabannya Mas Wali Tak Terduga
Siapa Almas Tsaqibbirru? Sosok Pengagum Gibran di Balik Gugatan Syarat Usia Capres
Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Dikritik oleh TPN Ganjar. Muluskan Gibran Balon Cawapres 2024
Gibran Dipanggil Menghadap DPP PDIP, Biasanya Susananya Santai
Terkait Hasil MK, Bala Gibran Jabodetabek: Bukti MK Mengikuti Perkembangan Zaman
Hasto: Kami Bertemu Gibran untuk Berbicara, Begini Respon Sekjen PDIP Tentang Isu Gibran Gabung ke Golkar
Agung Laksono Ungkap Rencana Calon Wakil Presiden Prabowo yang Akan Jadi Kader Golkar, Apakah Gibran via AMPI