Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan kratom, yang meskipun memiliki manfaat medis, juga dapat menimbulkan efek negatif jika digunakan secara tidak tepat.
Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan perdagangan kratom untuk memastikan aturan ini dijalankan dengan baik.
Dengan adanya regulasi yang jelas, prospek bisnis kratom diharapkan terus berkembang di masa depan.
Meningkatkan Ekspor dan Perekonomian Lokal
Indonesia, sebagai produsen utama kratom, diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan ekspor dan mendukung perekonomian lokal, terutama di Kalimantan.
Pengaturan tata niaga yang ketat juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kratom Indonesia di pasar global, memperkuat daya saing komoditas ini.
Bagi petani kratom, regulasi ini memberikan panduan resmi dalam mengelola bisnis mereka.
Dengan struktur yang lebih terorganisir dan pengawasan yang lebih baik, diharapkan kratom dapat menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan.
Dengan peluang besar di pasar internasional dan dukungan kebijakan pemerintah, kratom siap menapaki pasar global dengan pijakan yang lebih kuat dan terarah. ***