PONTIANAKGLOBE.COM - Sobat Globe, sudah tahu apa perbedaan PPG Daljab dan Prajab ?
Kamu harus paham perbedaan PPG Prajab dan Daljab, baca penjelasannya di dalam artikel ini.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
PPG Prajabatan ditujukan untuk mereka yang belum menjabat sebagai guru, sedangkan PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi yang sudah menjabat sebagai guru.
Dilansir Ihwal.id dari laman resmi PPG Kemdikbud, berikut ini beberapa perbedaan antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan:
1. Sasaran Peserta
PPG Prajabatan ditujukan untuk lulusan sarjana atau lulusan S1 kependidikan dan nonkependidikan dan belum terdaftar sebagai Guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara itu, PPG Dalam Jabatan ditujukan untuk guru yang sudah mengajar, memiliki gelar S1/D4, terdaftar di Dapodik dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Kemudian, sudah memiliki pengalaman mengajar dan ingin meningkatkan kompetensinya sebagai seorang pendidik.
2. Beban Belajar
Beban belajar yang akan ditempuh oleh para calon pendidik selama mengikuti PPG Prajabatan ialah 36 hingga 40 sks.
Sedangkan beban belajar yang akan diterima oleh peserta PPG Dalam Jabatan paling sedikit ialah 24 sks.
3. Kurikulum
Struktur kurikulum program PPG Dalam Jabatan terdiri dari 3 kelompok mata kuliah yaitu:
- Mata Kuliah Inti: Mata kuliah yang wajib diambil oleh calon guru dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG Prajabatan.
Artikel Terkait
Cek Nisn Online Dengan Nama dan Cara Validasi NISN Siswa Lewat HP. Apa itu NISN Siswa SD, SMP dan SMA ?
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina Selain di Tiket.com ! Bisa di Link Tiket Indonesia vs Argentina Ini Sob
Link Pengumuman OSN SMP 2023 Tingkat Kabupaten Lengkap. Sudah Diumumkan Pusat Prestasi Nasional Sobat Globe
Daftar Nama yang Lolos OSN SMP 2023 Tingkat Kabupaten Lengkap. Cek Link Hasil OSN SMP 2023 Tingkat Kabupaten
Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2023 Lengkap. Cek Kriteria PPG Daljab 2023 dan Syarat PPG Daljab 2023
Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2023 Sesuai Info dari Kemdikbud Ristek. Apa Syarat Administrasi bagi Guru ?
Jadwal PPG Dalam Jabatan 2023 Lengkap Dengan Cara Registrasi Akun SIMPKB untuk Daftar PPG Daljab 2023