- Mata Kuliah Selektif: Mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan.
- Mata Kuliah Elektif: Mata kuliah pilihan elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan.
Sedangkan struktur kurikulum program PPG Dalam Jabatan terdiri dari 3 kelompok mata kuliah yaitu:
- Pendalaman materi pedagogik dan bidang studi,
- Pengembangan perangkat pembelajaran dan new model peerteaching, dan Praktik pengalaman lapangan.
4. Waktu Pelaksanaan
PPG Prajabatan memiliki durasi perkuliahan selama 2 semester dengan beban kuliah 39 SKS.
Sementara itu, masa perkuliahan PPG Dalam Jabatan kurang lebih 3 bulan yang setara dengan 1 semester dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebanyak 24 SKS.
Beban pendidikan di kampus bagi peserta PPG Dalam Jabatan sebanyak 12 SKS sehingga masa perkuliahan lebih pendek dibandingkan dengan PPG Prajabatan.
5. Biaya Pendidikan
Ada perbedaan harga antara program PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
Peserta harus membayar biaya pendidikan PPG Prajabatan sendiri karena program ini ditujukan untuk umum dan tidak menerima subsidi pemerintah.
Namun, biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan didanai oleh pemerintah karena LPTK yang menyelenggarakan program tersebut telah diberikan dana dari APBN atau APBD.
Semoga bermanfaat, sob.
(Ihwal.id via ppg.kemdikbud.go.id)
Artikel Terkait
Cek Nisn Online Dengan Nama dan Cara Validasi NISN Siswa Lewat HP. Apa itu NISN Siswa SD, SMP dan SMA ?
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina Selain di Tiket.com ! Bisa di Link Tiket Indonesia vs Argentina Ini Sob
Link Pengumuman OSN SMP 2023 Tingkat Kabupaten Lengkap. Sudah Diumumkan Pusat Prestasi Nasional Sobat Globe
Daftar Nama yang Lolos OSN SMP 2023 Tingkat Kabupaten Lengkap. Cek Link Hasil OSN SMP 2023 Tingkat Kabupaten
Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2023 Lengkap. Cek Kriteria PPG Daljab 2023 dan Syarat PPG Daljab 2023
Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2023 Sesuai Info dari Kemdikbud Ristek. Apa Syarat Administrasi bagi Guru ?
Jadwal PPG Dalam Jabatan 2023 Lengkap Dengan Cara Registrasi Akun SIMPKB untuk Daftar PPG Daljab 2023