daily-vibes

Pengemudi Outlander Jadi Tersangka, Diduga Mabuk Usai Pesta hingga Tewaskan Warga di Surabaya

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:10 WIB
Menyoroti fakta terkini usai viral insiden kecelakaan yang melibatkan pengemudi wanita pada 2 lokasi berbeda di Surabaya. (Instagram.com/@sudutmks.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TIMUR -- Kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi wanita berinisial ENR (32) di Jalan Taman Apsari, Surabaya, Jawa Timur, masih bergulir.

ENR sebelumnya terlibat kecelakaan beruntun hingga menewaskan seorang warga. Setelah kejadian, ia sempat diamankan warga dan terlibat cekcok sebelum akhirnya dibawa ke polisi.

Baca Juga: Karhutla Datang, Jangan Jadikan Peladang Menantang

Kini, ENR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang berujung maut tersebut.

Status tersangka ditetapkan Satlantas Polrestabes Surabaya setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap rangkaian kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 dini hari.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya membenarkan penetapan tersebut.

“Sudah tersangka,” tegas Galih kepada awak media di Surabaya, Senin, 24 Agustus 2026.

Negatif Narkoba, Positif Alkohol

Berdasarkan pemeriksaan medis, ENR dinyatakan negatif narkoba. Namun, polisi menyebut pengemudi tersebut berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon mengatakan, kadar alkohol dalam tubuh ENR tergolong tinggi.

“Sudah dilakukan pemeriksaan dengan metode tiup,” kata Sulthon.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 129 Rumah di Kampung Adat Sade Lombok, 320 Warga Terdampak

Mengaku Pulang dari Pesta di Kelab Malam

Kepada penyidik, ENR mengaku baru saja menghadiri pesta di sebuah kelab malam sebelum kecelakaan terjadi.

Ia mengaku mengonsumsi sekitar tujuh gelas minuman beralkohol dan kemudian mengemudikan mobil seorang diri dalam perjalanan pulang.

Halaman:

Tags

Terkini

Karhutla Datang, Jangan Jadikan Peladang Menantang

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:41 WIB