PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA BARAT -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi sayembara penangkapan begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurut Mahfud, kebijakan tersebut tidak seharusnya dilakukan karena berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Baca Juga: Di Perbatasan Borneo, Vespa Menjadi Bahasa Persaudaraan
"Pak Yusril mengatakan sebaiknya tidak dilakukan, kalau saya seharusnya tidak dilakukan," ujar Mahfud dalam siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.
Mahfud menilai negara harus bersikap tegas agar tidak membuka ruang bagi tindakan di luar mekanisme hukum.
"Itu tidak boleh karena akan menimbulkan anarki di dalam masyarakat," katanya.
Negara Harus Menegakkan Hukum
Mahfud menegaskan penegakan hukum merupakan tanggung jawab negara, bukan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa praktik masyarakat menangkap dan menghukum pelaku kejahatan sendiri identik dengan hukum rimba yang seharusnya tidak lagi terjadi dalam negara hukum.
"Dulu sebelum ada negara, orang membuat hukum kayak gitu namanya hukum rimba, tangkap sendiri lalu hajar. Kalau ini cuma diperhalus, tangkap lalu serahkan," ujarnya.
Menurut Mahfud, negara dibentuk melalui kesepakatan masyarakat untuk melindungi warga sekaligus menyelesaikan persoalan hukum secara adil.
"Perjanjian masyarakat itu kita bentuk negara, yang menyelesaikan masalah-masalah seperti ini dan melindungi kehidupan rakyat serta hak asasi manusia, itu adalah negara," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pejabat publik tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai pembenaran terhadap tindakan main hakim sendiri.
Baca Juga: Kejagung Klaim Kantongi Bukti Kuat dalam Penetapan Tersangka Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
"Jangan masyarakat membuat hukum sendiri, betapa pun kita marah kepada para begal itu. Apalagi pejabat yang mengatakan itu, bahaya sekali," tegasnya.
Khawatir Salah Sasaran
Mahfud menilai kebijakan semacam itu juga berisiko menimbulkan salah sasaran.