daily-vibes

Rumah Jampidsus Digeledah Polri, Publik Soroti Penanganan Kasus Korupsi yang Libatkan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:40 WIB
Aksi penggeledahan Polri ke rumah milik Jampidsus tuai sorotan usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi terkait dugaan korupsi MBG. (Instagram.com/@isi.sumut)

Di tengah sorotan terhadap penggeledahan tersebut, publik juga menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang sebelumnya menetapkan seorang perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perwira tersebut adalah Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan LMI diduga berperan dalam pengadaan food tray atau ompreng untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI," kata Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Kejagung, LMI diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RB mendirikan perusahaan yang digunakan sebagai sarana penjualan food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang telah ditentukan.

Kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dari dua institusi tersebut kini menjadi perhatian publik. Meski demikian, proses hukum terhadap masing-masing perkara masih terus berjalan dan ditangani oleh institusi yang berbeda sesuai kewenangannya. ***

Halaman:

Tags

Terkini