daily-vibes

Anak Pengurus Ormas LBI Jadi Korban Begal di Bandung, Alami Luka Berat

Senin, 6 Juli 2026 | 12:05 WIB
Kasus perampokan di jalan alias begal dialami anak pengurus pusat Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI), alami luka berat dan dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung.

PONTIANAKGLOBE.COM, BANDUNG -- Kasus dugaan pembegalan terjadi di wilayah Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban diketahui merupakan anak dari salah seorang pengurus pusat Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban Diduga Diserang Saat Mengendarai Motor

Berdasarkan keterangan LBI DPD Kota Bandung, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Terusan Cikajang, Kecamatan Arcamanik.

Korban kemudian diduga dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor sebelum kendaraannya dirampas.

Dalam insiden tersebut, korban juga diduga mengalami tindak kekerasan hingga menderita luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis di RSHS Bandung.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini dalam penanganan Polrestabes Bandung.

LBI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ketua LBI DPD Kota Bandung, Cuncun, meminta kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku.

"Kami keluarga besar Ormas LBI DPD Kota Bandung meminta pihak kepolisian segera mengejar pelaku," kata Cuncun dalam keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.

Ia berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat karena tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Kota Bandung," ujarnya.

Cuncun mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas sesuai arahan Ketua Umum LBI.

"Sebagaimana arahan Ketua Umum, Kang Boyke sudah menginstruksikan untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian mencari pelaku," katanya.

Menurut Cuncun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Benteng Indonesia juga akan mendampingi proses hukum dalam kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini