PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Dugaan kasus penipuan yang menjerat artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu tengah menjadi sorotan publik. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp3,5 miliar.
Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah perkara dugaan penipuan tersebut naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Status tersangka diumumkan pada 20 Agustus 2026.
Baca Juga: Ayah Kandung Jadi Tersangka, Begini Sikap MRP Sebelum Kasus Kematian Julia Terungkap
Ruben juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pada pekan ini.
Lantas, bagaimana awal mula perkara yang membayangi mantan suami Sarwendah tersebut?
Pengacara: Berawal dari Pinjaman Uang
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mengenai perkara yang tengah dihadapi kliennya.
Menurut Minola, perkara tersebut bermula dari kesepakatan pinjaman uang yang kemudian berkembang menjadi kerja sama.
"Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama," kata Minola dalam keterangannya, Minggu, 23 Agustus 2026.
"Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya pinjam uang," imbuhnya.
Kerja Sama Kemudian Tak Dilanjutkan
Minola menjelaskan, kerja sama tersebut kemudian tidak dilanjutkan atas keinginan pihak yang memberikan pinjaman kepada Ruben.
Dengan demikian, menurut Minola, yang tersisa adalah kewajiban Ruben untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
"Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan," ujar Minola.
Artikel Terkait
Ayah Kandung Jadi Tersangka, Begini Sikap MRP Sebelum Kasus Kematian Julia Terungkap
Kebakaran Pasar Sungai Duri Hanguskan 50 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Miliar
Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil di Area Harimau, Tuai Kecaman
Ketua Panitia: Pelantikan Pengurus Inkai Kota Pontianak Jadi Momentum Perkuat Organisasi dan Prestasi
KAMMI Tolak Rencana Aksi AMPB di DPR pada 27 Agustus
Bang Japar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Warga Hindari Provokasi