PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan surat Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam challenge di salah satu booth miras merek Newport.
Baca Juga: Ambulans Tabrak Bocah 10 Tahun Saat Pawai HUT RI di Pinrang, Sopir Berakhir Damai
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam keterangannya kepada awak media, Kamis, 13 Agustus 2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima lima laporan dari masyarakat pada 11 Agustus 2026.
Peran 4 Tersangka
Iman menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.
RES yang berperan sebagai pembawa acara atau MC bertugas memandu kegiatan dan terlibat dalam interaksi di depan booth saat challenge berlangsung.
Sementara itu, I dan AK disebut mengambil mikrofon RES dan membuat tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surat Ad-Dhuha.
Sebagai hadiah, pengunjung yang mengikuti challenge tersebut dijanjikan satu botol miras dari booth Newport.
Adapun M merupakan penonton yang kemudian maju ke area booth untuk melafalkan surat Ad-Dhuha.
Baca Juga: BNN Sita Ganja, Senpi hingga Aset Rp39,9 Miliar Milik Bos Narkoba di Kampung Bahari
Rekaman kegiatan tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Polisi Libatkan MUI dan Kemenag
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk penyelenggara The Sounds Project, petugas booth, serta pihak brand miras.
Artikel Selanjutnya
Siswa Papua Berbagi Hasil Kebun kepada Guru, Ajarkan Makna Berbagi dari Kesederhanaan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Siswa Papua Berbagi Hasil Kebun kepada Guru, Ajarkan Makna Berbagi dari Kesederhanaan
Penggerebekan Kampung Bahari, Polisi Terluka hingga Aset Rp39,9 Miliar Diamankan BNN
BNN Sita Ganja, Senpi hingga Aset Rp39,9 Miliar Milik Bos Narkoba di Kampung Bahari
Ambulans Tabrak Bocah 10 Tahun Saat Pawai HUT RI di Pinrang, Sopir Berakhir Damai
DPR Serap Aspirasi Buruh dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Mantap! Sekda Bengkayang Jadi Moderator Audiensi Forsesdasi Kalbar di Kementerian PANRB