“Usulan kami tentu masih jauh dari sempurna,” kata Said.
Ia berharap berbagai masukan dari kelompok buruh dapat saling melengkapi dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Said juga berharap tenggat waktu yang diberikan MK tidak membuat pembahasan dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, proses penyusunan tetap perlu memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi pekerja dan buruh.
Dasco mengatakan DPR akan memfasilitasi dialog apabila terdapat perbedaan pandangan, baik di antara serikat pekerja maupun antara kelompok pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Apabila ada perbedaan di antara para serikat, kita akan selesaikan. Nanti mana yang perbedaan-perbedaan dengan Apindo, kita akan duduk bareng, dan mana yang harus kita sepakati bareng pemerintah, kita juga akan duduk bareng,” ujar Dasco.
Melalui pertemuan tersebut, DPR RI berupaya menjaga penyusunan RUU Ketenagakerjaan tetap terbuka dan partisipatif. Berbagai masukan dari pekerja, buruh, pengusaha, dan pemerintah akan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya. ***
Artikel Terkait
Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Pria yang Disebut Karumga Eks Jampidsus Kejagung
11 Kantor Pemkab Puncak Papua Tengah Dibakar Massa, Polisi Ungkap Kronologinya
Rumah Diduga Digeruduk Massa Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur'an, Polisi Beri Penjelasan
Puncak HAN ke-42 Kalbar: UPT Taman Budaya Sukses Gelar "Gelar Anak Khatulistiwa"
Polisi Masih Selidiki Tewasnya Siswi SMK di Stasiun Jurangmangu, Sejumlah Unggahan Medsos Disorot
BNN Gerebek Kampung Bahari, Pengembangan Kasus Narkoba Diwarnai Perlawanan Warga