DPR RI Fasilitasi Mediasi SPBUN-SGN dengan Manajemen, Bonus dan Harmonisasi Standar Mulai Ditindaklanjuti

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi VI terima audiensi penyampaian aspirasi SPBUN-SGN. (Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi VI terima audiensi penyampaian aspirasi SPBUN-SGN. (Dok. DPR RI)

Ia berharap hasil kesepakatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh karyawan PT SGN.

Setelah tercapainya titik temu, para pekerja juga menyatakan siap meningkatkan kinerja sekaligus mendukung program swasembada gula dan ketahanan energi nasional.

Menurut Rofi, penurunan kinerja perusahaan sebelumnya dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, antara lain rembesan gula rafinasi, lemahnya penjualan tetes akibat impor bioetanol, serta kondisi cuaca sepanjang 2025.

"Kami meminta kepada holding perkebunan untuk memberikan apresiasi kinerja atas capaian tahun 2025 kami, yang notabene penurunannya bukan karena performa perusahaan, melainkan akibat faktor-faktor eksternal," ungkapnya.

Rofi mengungkapkan sekitar 23 ribu karyawan PT SGN tidak menerima bonus sebagai dampak dari kondisi tersebut.

Seiring tercapainya kesepakatan dalam proses mediasi, rencana aksi serikat pekerja yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026 di Jakarta resmi dibatalkan.

DPR RI menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X