Kasus yang menjadi perhatian publik itu telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBPP&PA).
Instansi tersebut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Polres Solok Selatan mendatangi sekolah untuk melakukan penanganan awal serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Selain itu, pihak berwenang juga masih mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Telah dilakukan mediasi dan komunikasi dengan siswa dan siswi yang sebelumnya menyampaikan keresahan," tulis akun Instagram @dp2kbp3a_solsel, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.
Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum mediasi untuk menjaga situasi di lingkungan sekolah tetap kondusif selama proses penanganan berlangsung.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil penyelidikan maupun status hukum pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. ***
Artikel Terkait
Warga Temajok Berharap Parade Scooter Borneo Terus Bergulir, Dorong Pariwisata hingga Perkuat Kepedulian di Perbatasan
Usai Parade Scooter Borneo XXI, Posko FRKP West Borneo Vespa Lovers Jadi Titik Temu Scooterist Nusantara
Dewan Gubernur Tetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Pj Gubernur Sementara BI
Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Jerat Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Geng Motor dalam Kasus Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur
Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi: Berpotensi Timbulkan Anarki