Budi juga mengingatkan bahwa tujuan utama penataan daerah pemilihan bukan sekadar mengubah pembagian wilayah politik.
Penataan tersebut harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, memperkuat akuntabilitas wakil rakyat, dan memberikan pelayanan publik yang lebih efektif kepada masyarakat.
Menutup diskusi, kedua narasumber sepakat bahwa pembentukan Dapil DPR RI Singbebas harus dipandang sebagai upaya memperkuat representasi masyarakat sekaligus mendorong efektivitas pembangunan di Kalimantan Barat, bukan semata-mata perubahan batas wilayah pemilihan. ***
Artikel Terkait
Amerika Serikat Ingin Membeli Kratom dari Indonesia. Kemendag dan Karantina Masih Belum Satu Kata
Kedubes Amerika Serikat Jakarta dan Amcor Untan Bekali Anak Muda Pontianak Keterampilan Mobile Journalism
Mobile Journalism Bukan Sekadar Membuat Video dan Artikel, Tapi Bercerita dengan Bertanggung Jawab
Hadir di Amcor Untan, Jamie Ravetz Sebut Mobile Journalism Membantu Menghadirkan Suara Masyarakat yang Lebih Luas
PWI Kalbar Perkuat Soliditas Pengurus, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Promedia Group Gelar Webinar Kupas Strategi Konten Digital dan Cara Tingkatkan Engagement