Setelah ketiganya berada di dalam ruangan, pelaku diduga mengunci pintu dari luar, menyiramkan bahan bakar, lalu menyulut api.
Akibat kejadian tersebut, SAH mengalami luka bakar sekitar 20 hingga 30 persen, sementara ADR mengalami luka bakar sekitar 30 hingga 40 persen.
Korban lainnya, SS, mengalami luka bakar sekitar 60 hingga 70 persen dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Praya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak yang diduga terlibat. ***
Artikel Terkait
Adik Dokter Icha Tanggapi Pernyataan Kapolda NTT soal Pendampingan Psikolog
Viral Keluhan Warga Malang soal Sound Horeg hingga Dini Hari, Polisi Disebut Sudah Terima Aduan
Kepala Bakom RI Pastikan Program Kopdes Merah Putih Berjalan Sesuai Tahapan, Tepis Narasi Bangunan Terbengkalai
Kronologi Operasi Narkoba di Katingan yang Menewaskan Tiga Polisi
Fakta Temuan 55 Kilogram Platinum di Mobil Bupati Langkat Saat OTT KPK
Anak Pengurus Ormas LBI Jadi Korban Begal di Bandung, Alami Luka Berat