PONTIANAKGLOBE.COM, NUSA TENGGARA BARAT -- Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera memasuki babak baru.
Kepolisian menyatakan proses penyidikan telah rampung dan akan menggelar perkara sebagai langkah menuju penetapan tersangka.
Baca Juga: GHARIS Laporkan Dugaan Lonjakan Harta AHY dan Ibas ke KPK, Minta PPATK Ikut Telusuri
Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja mengatakan gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026).
"Proses hukumnya sudah kami lakukan melalui penyidikan dan insyaallah pada hari Kamis akan dilakukan gelar perkara," ujar Kalingga kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kemenag Ungkap Hasil Mediasi
Sementara itu, Kementerian Agama menyampaikan bahwa pihak pondok pesantren telah memfasilitasi mediasi antara keluarga terduga pelaku dan keluarga para korban.
Mediasi tersebut disaksikan kepala dusun dan ketua RT setempat.
Berdasarkan hasil mediasi, keluarga terduga pelaku memberikan santunan sebesar Rp5 juta kepada masing-masing korban.
Selain itu, pihak pondok pesantren disebut terus memantau kondisi para korban melalui kunjungan langsung maupun komunikasi dengan keluarga.
Baca Juga: Viral Dugaan Surat Dinas Menteri PU ke New York, Pencantuman Nama Istri dan Anak Jadi Sorotan
Kronologi Dugaan Pembakaran
Peristiwa itu diduga terjadi pada November 2025 dan kini kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga santri berinisial SAH, ADR, dan SS diduga dipanggil oleh seorang santri senior berinisial R ke sebuah ruangan.
Artikel Terkait
Adik Dokter Icha Tanggapi Pernyataan Kapolda NTT soal Pendampingan Psikolog
Viral Keluhan Warga Malang soal Sound Horeg hingga Dini Hari, Polisi Disebut Sudah Terima Aduan
Kepala Bakom RI Pastikan Program Kopdes Merah Putih Berjalan Sesuai Tahapan, Tepis Narasi Bangunan Terbengkalai
Kronologi Operasi Narkoba di Katingan yang Menewaskan Tiga Polisi
Fakta Temuan 55 Kilogram Platinum di Mobil Bupati Langkat Saat OTT KPK
Anak Pengurus Ormas LBI Jadi Korban Begal di Bandung, Alami Luka Berat