PONTIANAKGLOBE.COM, KUANSING -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Sebelumnya, Suhardiman diketahui bertemu Raja Juli dalam audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Menurut Raja Juli, usai pertemuan tersebut Suhardiman meninggalkan sebuah amplop di ruang kerjanya.
Raja Juli mengaku langsung meminta ajudannya mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isinya.
KPK Masih Lakukan Verifikasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Raja Juli telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi kepada KPK pada Jumat, 3 Juli 2026.
"Bahwa pada Jumat, 3 Juli 2026, pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," ujar Budi kepada awak media, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut Budi, laporan tersebut saat ini sedang diverifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.
"Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK," katanya.
Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah laporan tersebut perlu ditindaklanjuti.
Raja Juli Jelaskan Kronologi Amplop
Sebelumnya, Raja Juli menjelaskan bahwa audiensi dengan Suhardiman merupakan pertemuan resmi yang diajukan melalui surat permohonan dan didokumentasikan secara terbuka.
"Kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," kata Raja Juli.
Ia mengatakan pertemuan tersebut memiliki daftar hadir, notulensi, dan dipublikasikan melalui media sosial resmi Kementerian Kehutanan.
Usai audiensi berakhir, Raja Juli mengaku baru menyadari adanya amplop yang tertinggal di ruangannya.
"Dalam audiensi itu ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya langsung meminta ajudan saya mengembalikan amplop tersebut," ujarnya.
Artikel Terkait
Viral Keluhan Warga Malang soal Sound Horeg hingga Dini Hari, Polisi Disebut Sudah Terima Aduan
Kepala Bakom RI Pastikan Program Kopdes Merah Putih Berjalan Sesuai Tahapan, Tepis Narasi Bangunan Terbengkalai
Kronologi Operasi Narkoba di Katingan yang Menewaskan Tiga Polisi
Fakta Temuan 55 Kilogram Platinum di Mobil Bupati Langkat Saat OTT KPK
Anak Pengurus Ormas LBI Jadi Korban Begal di Bandung, Alami Luka Berat
Korban Dugaan KDRT oleh Oknum Polisi di Tegal Mengaku Dipaksa Konsumsi Sabu, Kuasa Hukum Sebut Rumah Dipasangi CCTV