Audiensi ditutup dengan komitmen untuk terus membangun komunikasi antara Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat dan seluruh fraksi di DPR RI selama proses pembahasan berlangsung.
Koalisi berharap DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebagai payung hukum yang melindungi hak-hak konstitusional masyarakat adat sekaligus menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan melalui regulasi sektoral. ***
Artikel Terkait
Greenpeace Indonesia: CBD COP15 Berakhir, Indonesia Mesti Percepat Pengakuan Masyarakat Adat
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan Kaltim Desak Bebaskan 12 Pejuang Masyarakat Adat Kampung Dingin
Sinergisitas Jadi Kunci Kedaulatan Pangan Masyarakat Adat Dayak, Benang Merah Seminar Nasional Gawai Dayak
OISCA Indonesia Tutup Program Hibah Jepang Rp20,8 Miliar untuk Masyarakat Adat Ciptagelar di Sukabumi
Mahkamah Konstitusi Periksa UU KSDAHE, Koalisi Tuntut Kejelasan dan Keterlibatan Masyarakat Adat
Dari Sekadau, Lasarus Kirim Sinyal Kuat soal UU Masyarakat Adat