PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kembali tersandung kasus narkoba. Kini, bintang sinetron tersebut tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, usai diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Informasi yang beredar menyebutkan, keterlibatan Ammar dalam peredaran narkoba sudah berlangsung sejak Januari 2025. Kasusnya kini resmi dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sahabat dekat Ammar Zoni, Christopher, mengaku kecewa sekaligus heran mendengar kabar keterlibatan aktor berusia 30 tahun itu
Baca Juga: Tax Amnesty Dianggap Bikin Ketidakjujuran, Purbaya: Jangan Ajar Rakyat ‘Ngibul’ Pajak
Ia menilai, faktor ekonomi seharusnya bukan alasan bagi Ammar untuk kembali terjerumus ke dunia gelap narkoba.
Christopher mengaku selama ini ikut membantu mengurus aset milik Ammar, termasuk menyiapkan bekal finansial untuk kehidupan setelah bebas nanti.
“Saya juga yang bantu jual akun Instagram dan mobilnya, total nilainya lebih dari Rp500 juta. Semua uangnya juga sudah saya transfer,” ungkap Christopher kepada awak media di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025).
Christopher menambahkan, hasil penjualan aset itu semestinya digunakan untuk biaya hidup dan modal Ammar setelah keluar dari rutan.
Uang tersebut juga telah diserahkan kepada keluarga melalui adik Ammar, Aditya Zoni.
“Duit itu buat bekal hidup. Supaya nanti keluar, dia masih bisa lanjut di dunia entertainment. Tapi ya saya juga bingung kenapa bisa kejadian begini,” kata Christopher.
Kasus yang menjerat Ammar turut disorot Komisi III DPR RI. Anggotanya, Rudianto Lallo, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: Fakta di Balik Isu Beras Rusak, Mentan Bongkar Angka Sebenarnya
Menurutnya, kasus Ammar bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat besar di balik peredaran narkoba di balik tembok penjara.
“Saya kira jangan ada ampun untuk pengedar dan bandar. Justru ini kesempatan membongkar sumbernya, bagaimana bisa napi justru jadi pengedar di dalam lapas,” tegas Rudianto.
Ia pertama kali ditangkap pada Juli 2017 di rumahnya, Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram. Setelah menjalani rehabilitasi, ia kembali ditangkap pada Maret 2023, dan lagi pada Desember 2023, kemudian hanya dua bulan setelah bebas dari penjara.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Apartemennya di Jakarta Selatan karena Diduga Mengkonsumsi Sabu
Biodata Ammar Zoni, Artis yang Sempat Bersinar di Dunia Hiburan, Kini Kembali Tersandung Narkoba
Iris Bella Ungkap Fakta Hubungan nya Dengan Ammar Zoni Sebelum Ditangkap Lagi, Ternyata Mengejutkan dan Tak Disangka
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron
Tak Kapok! Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba dari Dalam Rutan
Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Salemba, Polisi Ungkap Modusnya