Sudah Kaya, Tapi Masih Main Narkoba? Publik Heran dengan Pilihan Ammar Zoni

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Sahabat Ammar Zoni merasa alasan ekonomi bukan motif utama.  (Dok. Ist)
Sahabat Ammar Zoni merasa alasan ekonomi bukan motif utama. (Dok. Ist)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kembali tersandung kasus narkoba. Kini, bintang sinetron tersebut tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, usai diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji.

Informasi yang beredar menyebutkan, keterlibatan Ammar dalam peredaran narkoba sudah berlangsung sejak Januari 2025. Kasusnya kini resmi dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sahabat dekat Ammar Zoni, Christopher, mengaku kecewa sekaligus heran mendengar kabar keterlibatan aktor berusia 30 tahun itu

Baca Juga: Tax Amnesty Dianggap Bikin Ketidakjujuran, Purbaya: Jangan Ajar Rakyat ‘Ngibul’ Pajak

Ia menilai, faktor ekonomi seharusnya bukan alasan bagi Ammar untuk kembali terjerumus ke dunia gelap narkoba.

Christopher mengaku selama ini ikut membantu mengurus aset milik Ammar, termasuk menyiapkan bekal finansial untuk kehidupan setelah bebas nanti.

“Saya juga yang bantu jual akun Instagram dan mobilnya, total nilainya lebih dari Rp500 juta. Semua uangnya juga sudah saya transfer,” ungkap Christopher kepada awak media di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025).

Christopher menambahkan, hasil penjualan aset itu semestinya digunakan untuk biaya hidup dan modal Ammar setelah keluar dari rutan.

Uang tersebut juga telah diserahkan kepada keluarga melalui adik Ammar, Aditya Zoni.

“Duit itu buat bekal hidup. Supaya nanti keluar, dia masih bisa lanjut di dunia entertainment. Tapi ya saya juga bingung kenapa bisa kejadian begini,” kata Christopher.

Kasus yang menjerat Ammar turut disorot Komisi III DPR RI. Anggotanya, Rudianto Lallo, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Fakta di Balik Isu Beras Rusak, Mentan Bongkar Angka Sebenarnya

Menurutnya, kasus Ammar bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat besar di balik peredaran narkoba di balik tembok penjara.

“Saya kira jangan ada ampun untuk pengedar dan bandar. Justru ini kesempatan membongkar sumbernya, bagaimana bisa napi justru jadi pengedar di dalam lapas,” tegas Rudianto.

Ia pertama kali ditangkap pada Juli 2017 di rumahnya, Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram. Setelah menjalani rehabilitasi, ia kembali ditangkap pada Maret 2023, dan lagi pada Desember 2023, kemudian hanya dua bulan setelah bebas dari penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seabad Maria Manaoag, Bersama Jutaan Umat

Rabu, 22 April 2026 | 22:31 WIB

Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah Demi Hemat BBM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:13 WIB
X