25 Istilah Saham yang Wajib Diketahui Investor Pemula Nih, Jangan Sampai Kamu Nggak Tahu Loh

photo author
Tim Pontianak Globe 02, Pontianak Globe
- Senin, 3 Oktober 2022 | 20:49 WIB
Ilustrasi pasar saham. (Pixabay/Sergeitokmakov)
Ilustrasi pasar saham. (Pixabay/Sergeitokmakov)
  • Kustodian

Kustodian adalah pihak yang menjadi tempat untuk menyimpan dana, dividen, bunga, dan lain sebagainya dalam proses transaksi jual-beli saham.

  • Auto Reject

Auto reject adalah penolakan secara umum oleh Jakarta Automated Trading System (JATS) terhadap penawaran jual atau permintaan beli efek karena melampaui batasan harga oleh bursa.

  • Listing dan Delisting 

Listing adalah pencatatan perusahaan di papan pencatatan bursa. Sedangkan Delisting adalah penghapusan sebuah perusahaan dalam pencatatan di papan bursa. 

  • Lot (Satuan Saham) 

LOT adalah istilah untuk menggambarkan satuan saham yang diperdagangkan di Bursa. Adapun 1 lot saham sama dengan 100 lembar saham. 

  • Manajer Investasi 

Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

  • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

RUPS adalah rapat yang diadakan oleh emiten yang melibatkan para pemegang saham untuk membicarakan hal-hal tentang kebijakan yang akan diambil. 

  • Saham Blue Chip 

Saham Blue Chip adalah saham dengan kapitalisasi paling besar di BEI, rutin memberikan dividen, dan memperoleh laba yang memuaskan.

  • Growth Stock

Growth Stock adalah istilah yang merujuk pada saham-saham dari perusahaan tertentu yang dianggap memiliki potensi pertumbuhan di atas rata-rata.

  • HAKA

Haka atau Hajar Kanan adalah istilah dalam saham yang merujuk pada aktivitas membeli saham di harga penawaran (offer) tertingginya sehingga investor dapat memiliki saham dengan segera tanpa perlu mengantri.

  • HAKI

HAKI atau Hajar Kiri adalah istilah dalam saham yang merujuk pada aktivitas menjual saham di harga permintaan (bid) paling rendah agar saham tersebut bisa segera terjual tanpa perlu mengantri.

  • Halting

Halting adalah penghentian perdagangan saham sementara di Bursa Efek yang disebabkan oleh kenaikan/penurunan harga saham yang tidak wajar tanpa didukung adanya informasi yang relevan.

  • Suspend 

Suspend adalah penghentian sementara transaksi suatu saham karena mengalami pergerakan yang tidak wajar atau dihukum lantaran melanggar aturan.

  • Stock Split

Stock Split adalah pemecahan harga saham dalam rasio tertentu, sehingga meningkatkan jumlah saham beredar dan menyebabkan harga saham per lembar menjadi turun.

  • Buyback

Buyback adalah kegiatan membeli kembali saham-saham yang dimiliki publik oleh emiten atau perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Sehingga kepemilikan saham akan kembali ke tangan perusahaan.

Semoga informasi ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X