PONTIANAKGLOBE -- Harga referensi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk pungutan ekspor (PE) periode 16–31 Desember 2022 naik sebesar 5,78% atau senilai US$47,67 dari US$824,32/MT menjadi US$871,99/MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, yaitu peningkatan harga minyak nabati lainnya, khususnya minyak kedelai yang menyebabkan meningkatnya permintaan CPO secara global.
"Faktor lainnya, yaitu menurunnya kasus Covid-19 di China sehingga perekonomian di Tiongkok juga sudah mulai normal kembali serta perubahan kebijakan mandatory biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35," kata Budi Santoso dari siaran pers dikutip Pontianak Globe, Jumat (16 Desember 2022).
Penetapan harga referensi CPO itu atas Keputusan Menteri Perdagangan No. 1552/2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-31 Desember 2022.
Sebagai informasi, ekspor CPO Indonesia tercatat sebanyak 14,64 juta ton sepanjang Januari-Agustus 2022 atau turun sebesar 20,8% dibandingkan periode yang sama pada 2021.
Namun demikian, nilai ekspor CPO tumbuh 3,99% dari US$18,62 miliar menjadi US$19,37 miliar atau sekitar Rp290 triliun.