bisnis-market

Oh Ternyata Ini Penyebab BSU Tahap 5 Belum Cair ke Rekening Penerima

Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:44 WIB
Cara Cek Status Penerima BSU Bagi Pemilik Rekening Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, Rp 600 Ribu Siap Cair (Unsplash/Mufid Majnun)

PONTIANAKGLOBE.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnker) sesuai rencana seharusnya sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 pada 10 Oktober 2022.

Namun sejumlah pekerja mengaku masih belum dapat pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 ribu, 3 hal ini bisa menjadi penyebabnya.

Pemerintah melalui Kemnaker disebut-sebut akan mencairkan BSU tahap 5 tahun 2022 ini kepada calon penerima yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600 ribu.

BACA JUGA: Waw…Anya Geraldine Posting Foto Gunakan Bikini di Bali, Netizen: Mencoba untuk Zoom

BACA JUGA: Viral...Anya Geraldine Foto Hot dan Seksi dengan Bikini Hijau Motif Bunga, Netizen: Ijo Kek Dadar Gulung

Kemnaker sudah memberitahukan sejak pekan lalu bahwa BSU tahap 5 cair dengan menyasar kepada pekerja/buruh yang terdaftar sebagai calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-4 kepada penerima BSU 2022 tahap 5. Dimana seharusnya BSU tahap 5 tengah disalurkan pada 10 Oktober 2022.

Perlu diketahui bahwa calon penerima BSU harus telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 10 tahun 2022. Calon penerima BSU tahun 2022 adalah pekerja yang terdaftar sebegai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BSU harus melalui proses verifikasi dan validasi data BPJS Ketenakerjaan oleh Kemnaker. Keaktifan rekening adalah yang perlu diperhatikan sebagai penerima BSU.

Berdasarkan unggahan Kementerian Ketenagakerjaan RI di akun media sosial twitter miliknya, Kamis, 06/10/2022, bagi pekerja calon pemerima BSU tahun 2022 harus memastikan keaktifan rekening bank yang dimiliki agar penyalurannya lancar.

Berikut penyebab BSU gagal masuk rekening bank sesuai Permenaker Nomor 10 tahun 2022:

  1. Data rekanaker belum masuk dalam proses penyaluran BSUtahap yang sedang berjalan
    2. Rekanaker belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU
    3. Bisa jadi data rekeningduplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai NIK, dan tidak terdaftar.

Sebagai calon penerima BSU yang gagal salur, nantinya Kemnaker akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk di update.

BACA JUGA: Viral…Coach Shin Tae-yong Mau Mengundurkan Diri. Ternyata Ini Alasannya, Benarkah Terkait Ketua PSSI Iwan Bule

BACA JUGA: Hai Trader! Ada Bocoran Kabar IPO Blibli dari OJK Nih untuk Para Investor Saham

Oleh karena itu, diharapkan pekerja calon penerima BSU dapat berperan aktif untuk dapat melakukan update data rekening melalui HRD perusahaan agar penyaluran BSU tak mengalami kendala.

Halaman:

Tags

Terkini