BSU Tahap 4 Belum Cair Kerening penerima, Ini Penyebabnya

photo author
Tim Pontianak Globe 02, Pontianak Globe
- Senin, 10 Oktober 2022 | 21:11 WIB
BSU Tahap 4 (Tim Pontianak Globe 02)
BSU Tahap 4 (Tim Pontianak Globe 02)

PONTIANAKGLOBE.COM - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-3 kepada penerima BSU 2022 tahap 4. Dimana seharusnya BSU tahap 4 tengah disalurkan pada minggu pertama bulan Oktober 2022.

Perlu diketahui bahwa calon penerima BSU harus telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 10 tahun 2022. Calon penerima BSU tahun 2022 adalah pekerja yang terdaftar sebegai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA - Dilepas Bupati, Kontingen Pramuka Penegak Kwarcab Melawi Siap Ikuti PWD 2022 di Sanggau

Penyaluran BSU harus melalui proses verifikasi dan validasi data BPJS Ketenakerjaan oleh Kemnaker. Keaktifan rekening adalah yang perlu diperhatikan sebagai penerima BSU.

Berdasarkan unggahan Kementerian Ketenagakerjaan RI di akun media sosial twitter miliknya, Kamis, 06/10/2022, bagi pekerja calon pemerima BSU tahun 2022 harus memastikan keaktifan rekening bank yang dimiliki agar penyalurannya lancar.

BACA JUGA - opuler: Anies Kunjungi AHY Anggota DPR Amerika ke Bali Peace Corps Kirim Relawan dan Kabar Duka Howard Tewas

Berikut penyebab BSU gagal masuk rekening bank sesuai Permenaker Nomor 10 tahun 2022:

  1. Data rekanaker belum masuk dalam proses penyaluran BSUtahap yang sedang berjalan
    2. Rekanaker belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU
    3. Bisa jadi data rekeningduplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai NIK, dan tidak terdaftar.

Sebagai calon penerima BSU yang gagal salur, nantinya Kemnaker akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk di update.

Oleh karena itu, diharapkan pekerja calon penerima BSU dapat berperan aktif untuk dapat melakukan update data rekening melalui HRD perusahaan agar penyaluran BSU tak mengalami kendala. (***/02)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gerard Weruin

Sumber: @Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X