PONTIANAKGLOBE -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya Bakar mendorong sampah organik sisa makanan yang tidak dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) supaya dijadikan produk kompos.
Dia mengatakan olahan sampah organik menjadi kompos bermanfaat untuk pupuk yang menyuburkan tanah.
Siti Nurbaya Bakar menjelaskan di dalam Kompos terkandung zat organic matter pada tanah soil untuk meningkatkan water holding capacity butir-butir tanah berguna bagi kesuburan tanah melalui perbaikan tekstur dan struktur tanah.
"Jika masyarakat mengelola sampah secara mandiri maka 10,92 Juta ton sampah organik tidak dibawa ke TPA. Adapun jumlah timbunan sampah di Indonesia sebanyak 68,7 juta ton/tahun didominasi oleh sampah organik, seperti sampah sisa makanan yang mencapai 41,27%. Kurang lebih 38,28% dari sampah tersebut bersumber dari rumah tangga," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dari siaran pers dikutip Pontianak Globe, Kamis (3 Maret 2023).
Dengan jumlah sampah organik sebanyak itu punya potensi banyak menghasilkan pupuk kompos, lanjut Siti Nurbaya Bakar, sebagai upaya mengatasi persoalan sampah di Tanah Air.
Dari berbagai keuntungan, menurut dia, masih untuk kesuburan tanah jika ada pupuk kompos untuk memperbaikin tekstur dan struktur tanah. Di dalam kandungan humus yang menandakan tanah tersebut subur karena terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon hutan hujan tropos yang lebat.
Selain itu, sebagai sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang mengalami perombakan oleh orgnasime dalam tanah, stabil dan berwarna coklat kehitaman.
Oleh karena itu, kata Siti, dengan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos juga dapat menghasilkan pendapatan ekonomi secara langsung dan tidak langsung.