Secara keseluruhan, sepanjang 2017 hingga akhir 2024, Satgas Pasti telah menutup lebih dari 12.185 entitas keuangan ilegal di Indonesia.
Baca Juga: Tak Ingin Status WhatsApp Kamu Dilihat Semua Orang? Ini 2 Cara Ampuh Menyembunyikannya
OJK mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi legalitas investasi sebelum menyetorkan dana.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya ke OJK melalui kontak resmi yang tersedia. ***