Ia pun mengaku memiliki rekaman rapat yang bisa dijadikan bukti jika nanti diminta bersaksi di persidangan.
Baca Juga: Mengenal Iwan Kurniawan Lukminto, Pemimpin Sritex yang Terpaksa PHK Ribuan Karyawan
"Saya punya semua rekaman rapat. Kalau saya dipanggil Kejagung, saya harap semua rekaman itu diputar di sidang," tegasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada 2018-2023. Kejagung memastikan akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Siapa pun yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun bukti lain, pasti akan kami panggil," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Rabu (26/2/2025). ***