Limbah Cair Gambir Untuk KainTenun Lebih Cuan Dibandingkan Warna Sintetis

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:15 WIB
Proses perebusan daun gambir untuk menghasilkan getah (Sumber foto: Tangkapan layar Youtube Dapur Riri)
Proses perebusan daun gambir untuk menghasilkan getah (Sumber foto: Tangkapan layar Youtube Dapur Riri)

PONTIANAKGLOBE -- Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mendorong para penenun menggunakan limbah cair daun gambir sebagai bahan baku pewarnaan benang kain tenun.

Cairan daun gambir adalah hasil samping produksi ketekin dari perkebunan salah satunya komoditas unggulan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Dengan cairan gambir bisa menghasilkan warna-warna khas untuk kain tenun.

Penggunaan limbah gambir memiliki banyak keuntungan seperti warna yang dihasilkan lebih kuat (intens) karena proses pencelupan dapat dilakukan dalam suasana panas.

Selain itu, dengan pencelupan pada kondisi panas dapat mempercepat penyerapan difusi zat warna ke dalam serat benang.

Dari sisi efisiensi lebih tinggi dibandingkan dengan warna sintetis. Dengan biaya produksi sekitar Rp23,8 juta per bulan, bila terjual akan didapatkan penerimaan sekitar Rp36 juta, sehingga akan memberikan keuntungan lebih kurang Rp12,2 juta per bulan.

Doddy Rahadi menjelaskan sejumlah desainer sudah banyak menggunakan pewarna alam dari bahan gambir karena mempunyai nilai kultural dan etnologi.

"Tenun dari limbah cair gambir punya prosepek potensial untuk dikembangkan sebagai pewarna benang tenun," kata Doddy dari siaran pers Kementerian Perindustrian dikutip Pontianak Globe, Sabtu (25 Februari 2023).

Dia menjelaskan salah satu pelaku usaha yang sudah mulai rutin menggunakan limbah gambir sebagai pewarna alam benang tenunnya adalah CV. Ryur Namuri Chan dipimpin Ridwan By.

Menurutnya, Ridwan By menggunakan limbah gambir semenjak ikut program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) dari BSKJI Kemenperin pada tahun 2022.

Pada pelatihan tersebut, peserta mendapatkan bimbingan teknis perencanaan tempat pencelupan, persiapan bahan pewarna, proses dan tahapan pencelupan, dan uji coba proses pewarnaan benang tenun.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Kemenperin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X