Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 28 Maret 2025 | 12:28 WIB
Kunjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di PLTMG Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 Waai, Maluku pada 18 Desember 2024.  (pln.co.id)
Kunjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di PLTMG Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 Waai, Maluku pada 18 Desember 2024.  (pln.co.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April–Juni 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha di tengah situasi ekonomi saat ini.

Baca Juga: Setelah Isu Selingkuh dengan Ridwan Kamil Viral, Lisa Mariana Pilih Bungkam Sementara, Ada Apa?

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.

Sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi yang tidak mengalami kenaikan tarif mencakup berbagai sektor, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk UMKM.

Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, tarif listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro pada November 2024 hingga Januari 2025.

Meskipun data ekonomi menunjukkan adanya potensi kenaikan, pemerintah tetap mempertahankan tarif demi melindungi daya beli masyarakat.

Baca Juga: Sebelum Diterpa Isu Selingkuh, Ridwan Kamil Pernah Disinggung Atalia Soal Kesetiaan

Stimulus Tarif Listrik Berakhir

Sebelumnya, pada Januari dan Februari 2025, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon 50% biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA.

Namun, diskon tersebut telah berakhir pada 28 Februari 2025, dan tarif listrik kembali normal mulai 1 Maret 2025.

"Tarif normal atau tetap ini akan berlanjut pada triwulan II 2025," tambah Bahlil.

Baca Juga: Apple Siapkan iPhone Lipat dengan Engsel Logam Cair, Saingi Samsung Galaxy Z Fold 8, Begini Keunggulannya

Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik secara agresif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat sambil tetap memperkuat daya saing sektor usaha di tengah tantangan ekonomi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X