Syarat Penukaran Uang:
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
- Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan.
- Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal yang sama.
- Penggantian akan diberikan menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, selama uang Rupiah tersebut dapat dikenali keasliannya.
- NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan. Namun, dapat digunakan kembali setelah tanggal tersebut terlewati.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menukar uang baru untuk Lebaran 2024 di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI. ***
Artikel Terkait
Sobat Globe Mau Tukar Uang Nominal Kecil Baru, Ini Titik-Titik Lokasi di Kota Pontianak
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Pontianak Kalbar Untuk Angpao Lebaran 2023. Yuk Daftar pintar.bi.go.id
Libur Lebaran 2024 Bisa Sampai 10 Hari, Ini Rinciannya
Tak Perlu Antre! Ini Cara Mudah Tukar Uang Baru THR Lebaran 2024 Offline dan Online
Imam Besar Istiqlal Ucapkan Selamat kepada Prabowo sebagai Presiden Terpilih: Begini Pesan KH Nasaruddin Umar
Jaringan Pemred Promedia atau JPP Gelar Audiensi dengan Dewan Pers Bahas Publisher Rights, Ini Hasilnya