Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI Jelang Lebaran 2024

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Kamis, 21 Maret 2024 | 20:17 WIB
Ilustrasi uang. (Pixabay/Iqbalnuril)
Ilustrasi uang. (Pixabay/Iqbalnuril)

Syarat Penukaran Uang:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
  • Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan.
  • Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  • Bank Indonesia akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal yang sama.
  • Penggantian akan diberikan menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, selama uang Rupiah tersebut dapat dikenali keasliannya.
  • NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan. Namun, dapat digunakan kembali setelah tanggal tersebut terlewati.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menukar uang baru untuk Lebaran 2024 di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X