TikTok Shop Kembali Dibuka, Mendag Memberikan Jaminan kepada UMKM dan Influencer, Begini Kata Zulhas

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 11 Desember 2023 | 20:20 WIB
Nagita Slavina dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di The Girl Fest 2023 (Sumber foto: Kemendag)
Nagita Slavina dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di The Girl Fest 2023 (Sumber foto: Kemendag)

PONTIANAKGLOBE.COM -- TikTok Shop bersiap untuk beroperasi kembali di Indonesia bekerja sama dengan Tokopedia, membawa kabar baik bagi para penjual dan influencer.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, setelah pertemuan dengan influencer TikTok di Kantor Kemendag, menyampaikan perhatiannya terhadap keluhan para influencer yang kesulitan berjualan setelah penutupan TikTok Shop selama dua bulan terakhir.

Baca Juga: Elia TikTok Akui Dirinya Laki-laki, Hobi Bahas Agama Kerap Dituduh Perempuan, Ditegaskan Apologet Itu di Podcast dr Richard Lee

"Influencer yang sebelumnya aktif di TikTok mengeluhkan kendala berjualan setelah bermigrasi ke platform e-commerce lain. Kami fokus untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak," ujar Zulkifli Hasan pada Senin, 11 Desember 2023.

Mendag menyakinkan bahwa pihaknya akan mencari jalan tengah untuk memastikan keberlanjutan TikTok Shop memberikan manfaat bagi semua, termasuk mendukung UMKM agar dapat bersaing di pasar internasional.

Baca Juga: 10 Contoh Pantun untuk Hari Guru, Bisa Juga untuk Status WhatsApp, Facebook hingga Instagram dan TikTok

"Keberadaan platform digital ini seharusnya memberikan keuntungan, termasuk membantu UMKM bersaing secara global. Kami sedang merancang solusi, dan dalam 1-2 hari ini diharapkan selesai, sehingga besok mereka sudah bisa berjualan kembali," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim, menegaskan bahwa TikTok saat ini masih memiliki izin sebagai social commerce.

Baca Juga: Cara Daftar TikTok Affiliate Untuk Mendapatkan Uang Dari Membuat Konten

Aktivitas TikTok terbatas pada promosi barang tanpa fitur transaksi di dalam platform.

Isy Karim juga menyatakan bahwa TikTok belum mengajukan perubahan status menjadi e-commerce ke Kemendag.

"TikTok masih memiliki izin sebagai social commerce, dan untuk memiliki fitur transaksi seperti sebelumnya, mereka harus mengajukan perubahan status menjadi e-commerce, yang sampai saat ini belum dilakukan," jelas Isy.

Baca Juga: Peta Terra Infinita HD Viral Tiktok, Facebook, Twitter, WhatsApp dan Instagram. Apa itu Terra Infinita Map HD

Terkait kerja sama TikTok dengan Tokopedia, Isy mengaku tidak memiliki informasi rinci, namun mencatat bahwa TikTok belum mengajukan izin kepada Kemendag terkait hal ini.

Pengumuman resmi TikTok dan Tokopedia menyebutkan adanya kemitraan strategis dan rencana untuk mengkombinasikan bisnis keduanya di bawah PT Tokopedia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X