80 Negara Bebas Visa untuk WNI di 2025, Ini Daftarnya!

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 31 Januari 2025 | 15:09 WIB
Ilustrasi Paspor. (Pixabay/StockSnap)
Ilustrasi Paspor. (Pixabay/StockSnap)

Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Burundi, Ethiopia, Guinea-Bissau, Djibouti, Kepulauan Marshall, Kirgistan, Komoro, Madagaskar, Maladewa, Malawi, Mauritania, Mauritius, Mozambik, Nepal, Nikaragua, Niue, Oman, Palau, Qatar, Samoa, Seychelles, Sierra Leone, Sri Lanka, Tanjung Verde, Tanzania, Tuvalu, Yordania, Zimbabwe.

Baca Juga: Insidious 6 Resmi Ditunda, Ini Alasan dan Jadwal Rilis Terbarunya

3. Electronic Travel Authorization (eTA)

eTA adalah izin perjalanan digital yang harus diperoleh sebelum berangkat ke 2 negara berikut:

Pakistan, Kenya.

Perlu dipahami bahwa setiap negara memiliki kebijakan berbeda terkait masa berlaku, biaya, dan tujuan perjalanan.

Oleh sebab itu kamu sebaiknya selalu memeriksa informasi terbaru melalui Kedutaan Besar negara tujuan sebelum berangkat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X