80 Negara Bebas Visa untuk WNI di 2025, Ini Daftarnya!

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 31 Januari 2025 | 15:09 WIB
Ilustrasi Paspor. (Pixabay/StockSnap)
Ilustrasi Paspor. (Pixabay/StockSnap)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kini, pemegang paspor Indonesia bisa menikmati perjalanan ke 80 negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.

Dari destinasi eksotis di Asia hingga negara-negara menarik di Eropa dan Amerika Latin, liburan jadi lebih mudah dan hemat!

Baca Juga: Cara Mudah Aktivasi Bima Mobile Bank Jateng, Daftar dari Rumah!

Simak daftar lengkap negara bebas visa untuk WNI di 2025 dan persiapkan petualangan impianmu!

Berikut adalah versi yang telah diedit agar lebih ringkas, jelas, dan nyaman dibaca:

Pemegang paspor Indonesia kini bisa bepergian tanpa visa ke 80 negara di seluruh dunia pada tahun 2025.

Ini menjadi peluang besar bagi wisatawan yang ingin menjelajahi destinasi internasional tanpa harus repot mengurus visa.

Baca Juga: Fenomena 'Ubur-ubur Ikan Lele' Kreativitas Warganet yang Jadi Tren Medsos

Berdasarkan data Visa Index per 30 Januari 2025, berikut kategori negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia:

1. Bebas Visa (Visa Free)

WNI bisa memasuki 46 negara tanpa visa:

Albania, Angola, Barbados, Belarus, Bermuda, Brazil, Brunei, Chili, Dominika, Ekuador, Fiji, Filipina, Gambia, Guyana, Haiti, Hong Kong, Iran, Jepang, Kamboja, Kazakhstan, Cook Islands, Kiribati, Kolombia, Laos, Makau, Malaysia, Mali, Maroko, Mikronesia, Myanmar, Namibia, Peru, Rwanda, Saint Kitts and Nevis, Serbia, Singapura, St. Vincent and the Grenadines, Suriname, Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uzbekistan, Venezuela, Vietnam.

Baca Juga: Sri Mulyani Tanggapi Permintaan BGN untuk Tambah Anggaran MBG Rp100 Triliun, Sebut UMKM Akan Sangat Terbantu

2. Visa on Arrival (VoA)

WNI bisa mendapatkan visa saat kedatangan di 32 negara berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X