PONTIANAKGLOBE.COM - Artikel ini memberikan panduan cara mengisi data saat pendataan non-ASN Tahun 2022.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Pendataan non-ASN menjadi upaya pemerintah untuk merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Pendataan non-ASN bisa dilakukan via laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Baca Juga : Alur Pendataan Non-ASN 2022 yang Harus Diketahui agar Tidak Keliru
Berikut ini cara login dan mengisi data diri dikutip Pontianakglobe.com dari laman Pendataan Non ASN :
- Setelah melakukan pembuatan akun, akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dan klik tombol "Masuk Akun" di sudut kanan atas atau klik "Lanjutkan Login Pendaftaran"
- Masukkan NIK dan password yang telah dibuat, lalu klik "Masuk".
- Selanjutnya akan muncul tampilan informasi data peserta dan unggahan file ijazah.
- Siapkan file scan ijazah terakhir dengan ukuran file maksimal 1 MB.
- Klik "Unggah" lalu cari file dokumen tersebut di komputer Anda.
- Setelah unggah Ijazah berhasil, klik "Baiklah".
- Jika tenaga non-ASN salah melakukan unggah dokumen, klik kembali kemudian cari dokumen yang benar.
- Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
Artikel Terkait
Syarat Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Apa Saja yang Masuk Kriteria ?
Alur Pendataan Non-ASN 2022 yang Harus Diketahui agar Tidak Keliru
Cara Membuat Akun Pendataan Non-ASN 2022 Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan