tips

Begini Cara Mencairkan Uang Pensiun Secara Online Lewat Aplikasi JMO Berupa Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 8 September 2023 | 20:00 WIB
Tampilan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (Nuh.Kristian)

- Kemudian klik atau buka ‘ Jaminan Hari Tua’.

- Pilih menu ‘ Klaim JHT’.

- Pastikan sudah 3 centang hijau.

Apabila sudah memenuhi syarat, akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

- Pilih sebab klaim dan klik ‘Selanjutnya’.

- Lakukan pengecekan data kepesertaan, dan apabila sudah benar klik ‘Sudah’.

- Ambil swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’.

- Lengkapi data NPWP dan rekening Anda yang aktif kemudian klik ‘Selanjutnya’.

- Pada rincian halaman saldo JHT akan ditampilkan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

- Lakukan pengecekan ulang data untuk memastikan data yang Anda isi benar, kemudian klik ‘Konfirmasi’.

- Apabila pengajuan Anda telah dinyatakan valid,maka proses akan dilanjutkan.

Sebagai catatan, klaim lewat Aplikasi JMO ini hanya bisa dilakukan untuk nilai di bawah Rp10 juta. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB