- Kemudian klik atau buka ‘ Jaminan Hari Tua’.
- Pilih menu ‘ Klaim JHT’.
- Pastikan sudah 3 centang hijau.
Apabila sudah memenuhi syarat, akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
- Pilih sebab klaim dan klik ‘Selanjutnya’.
- Lakukan pengecekan data kepesertaan, dan apabila sudah benar klik ‘Sudah’.
- Ambil swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’.
- Lengkapi data NPWP dan rekening Anda yang aktif kemudian klik ‘Selanjutnya’.
- Pada rincian halaman saldo JHT akan ditampilkan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
- Lakukan pengecekan ulang data untuk memastikan data yang Anda isi benar, kemudian klik ‘Konfirmasi’.
- Apabila pengajuan Anda telah dinyatakan valid,maka proses akan dilanjutkan.
Sebagai catatan, klaim lewat Aplikasi JMO ini hanya bisa dilakukan untuk nilai di bawah Rp10 juta. (*)