5 Cara Menghilangkan Embun di Jam Tangan Dalam Waktu Singkat Tanpa Harus Membuka Cashing

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:59 WIB
Jam Nordgreen Copenhagen (Dok. Nordgreen Copenhagen)
Jam Nordgreen Copenhagen (Dok. Nordgreen Copenhagen)

- Biarkan arloji selama 2-3 hari.

Kelembaban harus menguap / diserap ke dalam bahan penyerap saat ini.

Silica gel bisa Anda temukan di kemasan sepatu, ikat pinggang, dan bahan lain yang disertakan dalam kotak.

Baca Juga: 10 Jam Tangan Paling Kuat dan Tahan Banting di Dunia, Baca Sampai Habis Temukan yang Cocok untuk Kamu

2. Saatnya Berjemur

Mendapatkan kelembapan di dalam jam tangan mungkin merupakan cara arloji ingin menghabiskan waktu di bawah sinar matahari.

Lakukan ini:

- Tarik mahkota arloji. Menghapus bagian belakang adalah pendekatan yang jauh lebih baik di sini jika Anda tahu apa yang Anda lakukan.

- Bawa jam tangan Anda ke luar: menghadap ke atas jika hanya kenop yang ditarik dan menghadap ke bawah jika casing belakang dilepas.

- Matahari menguapkan kondensasi pada jam tangan melalui saluran terbuka.

- Untuk keamanan dan pencegahan terhadap pencurian, ambang jendela di mana matahari menerpa setiap hari adalah tempat yang baik untuk meletakkan jam sampai air/pengembunan benar-benar hilang oleh sinar matahari.

3. Sumber Panas Lainnya

Sinar matahari mungkin merupakan ide yang bagus, tetapi kami akan setuju bahwa perlu waktu untuk menghilangkan kondensasi dari jam tangan.

Jadi, Anda mungkin ingin mempertimbangkan sumber panas lainnya.

Perhatikan bahwa, untuk menghilangkan pengembunan di jam tangan dengan cara ini, kemungkinan besar Anda juga harus melepas bagian belakang jam tangan. Kami memiliki panduan terperinci untuk melakukannya di sini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Nordgreen Copenhagen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X