Tips Cara Membuat SKCK, Termasuk Link Download Formulir SKCK

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 24 Februari 2023 | 09:09 WIB
Inilah langkah-langkah dan syarat membuat SKCK (Freepik/ vector4stock)
Inilah langkah-langkah dan syarat membuat SKCK (Freepik/ vector4stock)

PONTIANAKGLOBE.COM -- Untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Indonesia, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK antara lain:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
  • Surat pengantar dari institusi yang meminta SKCK (misalnya instansi pemerintah atau lembaga pendidikan)
  • Fotokopi surat tanda terima permohonan (STTP) yang diberikan saat mengajukan permohonan pembuatan SKCK
  1. Datang ke kantor polisi terdekat. Setelah semua dokumen yang diperlukan sudah siap, kamu bisa datang ke kantor polisi terdekat di tempat tinggalmu. Biasanya ada kantor polisi yang memiliki layanan pembuatan SKCK khusus.

  2. Mengisi formulir. Setelah tiba di kantor polisi, kamu akan diberi formulir permohonan SKCK yang harus diisi lengkap. Formulir tersebut akan mencantumkan nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, serta nomor identitas KTP dan KK.

  3. Pemeriksaan sidik jari. Setelah mengisi formulir, petugas polisi akan meminta kamu untuk memberikan sidik jari pada kertas khusus yang tersedia.

  4. Membayar biaya pembuatan. Setelah sidik jari diambil, kamu harus membayar biaya pembuatan SKCK. Besaran biaya ini tergantung dari kebijakan setiap kantor polisi, namun umumnya biaya ini tidak terlalu mahal.

  5. Proses pembuatan SKCK. Setelah membayar biaya pembuatan, proses pembuatan SKCK akan dilakukan oleh petugas polisi. Biasanya, SKCK dapat selesai diproses dalam waktu beberapa hari.

  6. Mengambil SKCK. Setelah selesai diproses, kamu bisa datang kembali ke kantor polisi untuk mengambil SKCK yang telah jadi. Jangan lupa membawa fotokopi STTP yang diberikan saat pengajuan permohonan.

Itulah langkah-langkah membuat SKCK di Indonesia. Pastikan kamu mengikuti semua langkah dengan teliti dan membawa dokumen yang lengkap agar proses pembuatan SKCK berjalan dengan lancar.

Untuk lebih lengkapnya bisa diklik di link berikut ini. Sedangkan formulirnya bisa didownload di sini. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: skck.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X