Pendaftaran Polri 2024 Kapan Dibuka? Berikut Syarat yang Bisa Disiapkan dari Sekarang

photo author
Jemmy Neutrama, Pontianak Globe
- Senin, 18 September 2023 | 13:39 WIB
Informasi pendaftarab Polri
Informasi pendaftarab Polri

- Berijazah paling rendah SMA/sederajat.

- Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan menunjukkan (SKCK).

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus

- Pria bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

- Memiliki ijazah resmi:

Baca Juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Bintara Polri ? Kamu Harus Tahu Syarat Khusus Bintara Polri Sobat Globe

Tamtama Brimob

- SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan paket A atau B) dengan kriteria lulus.

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
Tamtama Polair

- SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus.

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulus Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

- Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat mengikuti pendidikan.

- Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.

- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.

- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jemmy Neutrama

Tags

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X