Paula Verhoeven Tegaskan Siap Co-Parenting dengan Baim Wong, Ajukan Banding demi Keadilan

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 20 April 2025 | 23:51 WIB
Foto kebersamaan Baim Wong, Paula Verhoeven, bersama kedua anak mereka ((Instagram/baimwong))
Foto kebersamaan Baim Wong, Paula Verhoeven, bersama kedua anak mereka ((Instagram/baimwong))

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Rumah tangga artis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025, usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengesahkan perceraian mereka.

Tak lama setelah putusan dibacakan, Paula langsung mendatangi kantor Komisi Yudisial untuk melaporkan majelis hakim yang menangani perceraiannya.

Baca Juga: BATAM, Pelabuhan Baru Potensial Jadi Pintu ‘Mafia’

Ia menilai hakim telah melanggar kode etik dan tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan selama persidangan.

“Pelaporan ini saya ajukan karena Majelis Hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan tidak mempedomani bukti-bukti yang terungkap di persidangan,” ujar Paula kepada wartawan di Gedung Komisi Yudisial, Kamis, 17 April 2025.

Paula menegaskan, langkah banding yang ia tempuh bukan karena menolak sistem co-parenting, melainkan demi membersihkan nama baiknya dan menuntut keadilan atas tuduhan perselingkuhan yang disematkan dalam putusan tersebut.

“Kalaupun saya banding, bukan karena menolak co-parenting, tapi saya ingin ada keadilan berdasarkan bukti-bukti yang sah,” jelasnya.

Baca Juga: 6 Tablet Terbaik 2025 yang Bisa Gantikan iPad, Canggih dan Lebih Terjangkau

Terkait hak asuh anak, pengadilan memutuskan bahwa kedua anak mereka akan diasuh bersama.

Anak-anak akan tinggal bergantian, masing-masing dua minggu di rumah Baim dan dua minggu di rumah Paula.

“Saya tidak keberatan dengan sistem co-parenting. Tapi dalam hal ini, saya ingin keadilan terhadap hasil putusan pengadilan,” tegas Paula.

Baca Juga: Wagub Kalbar Krisantus Tegaskan Munas ICDN 2025 Bawa Manfaat Positif bagi Daerah, Pemprov akan Berikan Dukungan

Sementara itu, Baim Wong sebelumnya juga menyatakan harapannya agar tidak ada proses banding, khususnya terkait hak asuh anak.

“Kalau memang sesuai yang saya harapkan, saya bilang di depan kalian semua, saya juga akan memberikan hak asuh anak ini kepada Paula,” kata Baim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.

“Jadi, apapun itu, nggak usah ada naik banding. Sama juga dengan saya, kalau hasilnya tidak sesuai, saya pun tidak akan naik banding,” imbuhnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X